Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Memahami Maksud dan Tujuan Uji Emisi Kendaraan

Upaya menekan tingkat populasi udara di jakarta Pemprov DKI Mengandeng kepolisian melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor dengan status sosialisasi. Penilangan kendaraan tidak lolos uji emisi baru akan dilakukan secara efektif mulai 1 September 2023 hingga 3 bulan ke depan.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- https://youtu.be/8TuFBEN82qA


- https://youtu.be/xnd5HkPswb4


- https://youtu.be/tGroKfqJjt8




Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia




You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Erwin Setiawan
Editor : Stanly Ravel
Narator : Sendy Darlis
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompascom #KompasOtomotif #pempprovdki #polisi #polusiudara #ujiemisi #raziaujiemisi #polusiudarajakarta penekananpolusiudarajakarta #sosiliasiujiemisikendaraanjakarta #KGNow #Kompascom #JernihkanHarapan




Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau