Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arahan dari Luhut, Pejabat DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik
00:00
Luhut Bocorkan Momen Prabowo Terharu di Sidang Kabinet Terakhir Jokowi
02:02
Video Selanjutnya dalam detik
Luhut Bocorkan Momen Prabowo Terharu di Sidang Kabinet Terakhir Jokowi
Lanjutkan

Arahan dari Luhut, Pejabat DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik

21 Agustus 2023, 13:03 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan listrik. Heru mengatakan, arahan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (18/8/2023).

Luhut meminta agar Pemprov bisa memberikan contoh kepada masyarakat melalui karyawannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: I Had a Feeling - Track Tribe

#MenkoMarves #peralihanpenggunaankendaraalistrik #pejabatpakaikendaraanlistrik #LuhutBinsarPandjaitan #HeruBudiHartono #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/20/15574911/pejabat-dki-wajib-pakai-kendaraan-listrik-heru-budi-ada-arahan-dari-luhut
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke