Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arahan dari Luhut, Pejabat DKI Wajib Pakai Kendaraan Listrik
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menggunakan kendaraan listrik. Heru mengatakan, arahan itu disampaikan berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat (18/8/2023).

Luhut meminta agar Pemprov bisa memberikan contoh kepada masyarakat melalui karyawannya.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: I Had a Feeling - Track Tribe

#MenkoMarves #peralihanpenggunaankendaraalistrik #pejabatpakaikendaraanlistrik #LuhutBinsarPandjaitan #HeruBudiHartono #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/20/15574911/pejabat-dki-wajib-pakai-kendaraan-listrik-heru-budi-ada-arahan-dari-luhut
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com