Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sambo Batal Dihukum Mati, LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi
00:00
Karir Cemerlang Irjen Andi Rian, Pernah Jadi Penyidik Ferdy Sambo Kini Menjabat Kapolda Sumsel
03:24
Video Selanjutnya dalam detik
Karir Cemerlang Irjen Andi Rian, Pernah Jadi Penyidik Ferdy Sambo Kini Menjabat Kapolda Sumsel
Lanjutkan

Sambo Batal Dihukum Mati, LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Ganti Rugi

10 Agustus 2023, 13:42 WIB
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan keluarga Brigadir J bisa mengajukan ganti rugi atau restitusi.

Hal ini utamanya bisa dilakukan usai hukuman mati Ferdy Sambo diubah Mahkamah Agung (MA) menjadi penjara seumur hidup.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan pengajuan restitusi dapat dilakukan setelah MA mengeluarkan putusan kasasi kepada terdakwa Ferdy Sambo.

Namun, pengajuan restitusi itu juga harus dinilai terlebih dahulu kewajarannya.

Hingga kini, pihak keluarga Brigadir J juga belum mengajukan restitusi itu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: DEW, TAL, FIR, NIS
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Kurt - Cheel

#FerdySambo #HukumanMatiSambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke