Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tunda Gelar Perkara Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

9 Agustus 2023, 18:56 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dan penyelewengan dana oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang pada Rabu (9/8/2023).


Gelar perkara itu dilakukan untuk menaikkan status kasus yang melibatkan Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.


Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya menunda gelar perkara dan akan dilanjutkan pada Rabu (16/8/2023).


Whisnu mengatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan keterangan beberapa saksi dari Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI), masyarakat yang mengirimkan dana ke YPI, dan Kementerian Agama (Kemenag).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#PanjiGumilang #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke