Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sebut Putusan MA Sudah Sesuai dengan Tuntutan JPU

9 Agustus 2023, 18:48 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat vonis empat pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya menghormati putusan MA yang dinilai sudah sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Lutfiansyah Aditya Vanjalu
Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: The Path Starts Here - Cooper Cannell

#Kejagung #MahkamahAgung #FerdySambo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke