Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit
00:00
Dituduh Politis karena Periksa Yasonna, Ini Kata KPK
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
Dituduh Politis karena Periksa Yasonna, Ini Kata KPK
Lanjutkan

Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit

8 Agustus 2023, 14:17 WIB

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan data perlintasan buron Harun Masiku ke luar negeri dan kembali ke Indonesia, yakni pada 2020.

Krishna mengatakan, Harun Masiku terlacak berangkat ke Singapura pada tanggal 16 Januari 2020. Kemudian, sehari setelahnya ia kembali masuk ke Indonesia.

Saat itu, kata Krishna, pihaknya belum diminta bantuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Harun Masiku.

Setelah tanggal perlintasan, baru KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan koordinasi dengan interpol pusat di Lyon, Perancis untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#HarunMasiku #KPK #Polri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke