Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim

2 Agustus 2023, 17:17 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sudah berstatus sebagai tahanan.

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam.

Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Panji akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi   

Musik:  Brooklyn and The Bridge - Nico Staf

#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #PenistaanAgama #JernihkanHarapan

Artikel terkait:  
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/14011881/bareskrim-tahan-panji-gumilang-di-rutan-20-hari-ke-depan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke