Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sudah berstatus sebagai tahanan.

Adapun Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Panji sebagai tersangka pada Selasa (1/8/2023) malam.

Panji ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Panji akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi   

Musik:  Brooklyn and The Bridge - Nico Staf

#PanjiGumilang #PonpesAlZaytun #PenistaanAgama #JernihkanHarapan

Artikel terkait:  
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/02/14011881/bareskrim-tahan-panji-gumilang-di-rutan-20-hari-ke-depan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com