Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Denda dan Sanksi Menanti Penumpang Kereta yang Turun Lebihi Stasiun Tujuan
00:00
Ekspresi Kaesang Saat Ditanya soal Rompi ‘Putra Mulyono’
01:44
Video Selanjutnya dalam detik
Ekspresi Kaesang Saat Ditanya soal Rompi ‘Putra Mulyono’
Lanjutkan

Denda dan Sanksi Menanti Penumpang Kereta yang Turun Lebihi Stasiun Tujuan

2 Agustus 2023, 12:00 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai memberlakukan sanksi bagi penumpang yang turun melebihi stasiun tujuan yang tertera di tiket mulai Kamis (3/8/2023).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan penerapan aturan tersebut diberlakukan demi kenyamanan bersama dalam tertib menggunakan transportasi kereta api.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Aditya Priyatna Darmawan
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: What You Used To Be Mauro Somm

#KAI #PenumpangKereta #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2023/08/02/083000765/sanksi-baru-bagi-penumpang-kereta-yang-sengaja-turun-lebih-dari-stasiun?page=all#page2

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke