Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kontroversi Al Zaytun, Panji Gumilang Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
00:00
Polri Kerja Sama dengan BSSN, Usut Dugaan Bjorka Bocorkan Data NPWP
02:22
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Kerja Sama dengan BSSN, Usut Dugaan Bjorka Bocorkan Data NPWP
Lanjutkan

Kontroversi Al Zaytun, Panji Gumilang Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

2 Agustus 2023, 11:37 WIB

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytunsebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Penetapan ini dilakukan usai Panji menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Panji belum ditahan. Sebab ia harus kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kini penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menetukan tempat penahanan Panji Gumilang.

Sebelumnya, beredar di media sosial soal kontroversi ajaran menyimpang yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Kemudian sejumlah pihak melaporkan Panji sebagai pimpinan ponpes itu.

Video Jurnalis : LOL, NIS, HAM, Kontributor Bandung Dendi, Rahel Narda,

Penulis : Rahel Narda Cahterine

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Sembiring

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#PanjiGumilangtersangka #AlZaytun #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke