Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kontroversi Al Zaytun, Panji Gumilang Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytunsebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023). Penetapan ini dilakukan usai Panji menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Panji belum ditahan. Sebab ia harus kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kini penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menetukan tempat penahanan Panji Gumilang.

Sebelumnya, beredar di media sosial soal kontroversi ajaran menyimpang yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Kemudian sejumlah pihak melaporkan Panji sebagai pimpinan ponpes itu.

Video Jurnalis : LOL, NIS, HAM, Kontributor Bandung Dendi, Rahel Narda,

Penulis : Rahel Narda Cahterine

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi

Narator : Novyana Nurmita Dewi

Video Editor:Menika Ambar Sari

Produser: Ira Gita Sembiring

Music: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#PanjiGumilangtersangka #AlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau