Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Tersangka, Kenapa Tidak Langsung Ditahan?
02:26
[FULL] Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Hakim Takut dengan Polisi
06:02
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Kuasa Hukum Panji Gumilang Sebut Hakim Takut dengan Polisi
Lanjutkan

Panji Gumilang Tersangka, Kenapa Tidak Langsung Ditahan?

2 Agustus 2023, 07:04 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Panji pada Selasa (1/8/2023).

Namun, sampai saat ini Panji Gumilang belum ditahan. Kenapa? Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Mochamad Sadheli

Musik: Cavalry - Aakash Gandhi

#PanjiGumilang #RidwanKamil #AlZaytun #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke