Usai ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap bocah berusia tiga tahun di Makassar, M menyampaikan permintaan maafnya di depan awak media.
Permintaan maafnya itu ia sampaikan saat memenuhi panggilan polisi di gedung Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (31/7/2023).
"Jadi atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," kata M dengan wajah yang penuh penyesalan.
Penulis: Reza Rifaldi
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Abba Gabrillin
Musik oleh: A Fools Theme
#PejabatRS #Maaf #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://makassar.kompas.com/read/2023/07/31/143443778/pejabat-rs-di-makassar-yang-tampar-bocah-3-tahun-jadi-tersangka