Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pejabat RS yang Tampar Balita Usia 3 Tahun Meminta Maaf

Usai ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap bocah berusia tiga tahun di Makassar, M menyampaikan permintaan maafnya di depan awak media.

Permintaan maafnya itu ia sampaikan saat memenuhi panggilan polisi di gedung Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (31/7/2023).

"Jadi atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban," kata M dengan wajah yang penuh penyesalan.

Penulis: Reza Rifaldi

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Dimas Bagasgara

Produser: Abba Gabrillin

Musik oleh: A Fools Theme

#PejabatRS #Maaf #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/31/143443778/pejabat-rs-di-makassar-yang-tampar-bocah-3-tahun-jadi-tersangka

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau