Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Bantah Kecolongan Kepala Basarnas Jadi Tersangka KPK

28 Juli 2023, 21:56 WIB

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menegaskan bahwa tidak ada makna "kecolongan" dalam penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Menurutnya, Henri bukanlah militer aktif karena menjabat jabatan sipil diluar institusi TNI. 


"Sebetulnya beliau ini kan bukan dari TNI aktif, TNI yang ada di tubuh institusi, tapi di luar TNI jadi tidak bisa disebutkan sebagai kecolongan," ucap Julius di Kantor Puspen TNI, Jakarta, Jumat (28/7/2023).



Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #TNI #Kabasarnas #KPK

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke