Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Petani Miskin Sengkon dan Karta dalam Sejarah Peradilan Indonesia

28 Juli 2023, 19:20 WIB

Sengkon dan Karta, petani miskin yang dipenjara atas tuduhan pembunuhan yang tidak pernah dilakukan.

Keduanya dituduh merampok dan membunuh pasangan Sulaiman-Siti Haya. Tak merasa bersalah, Sengkon dan Karta semula menolak menandatangani berita acara pemeriksaan.

Tapi lantaran tak tahan menerima siksaan polisi, keduanya lalu menyerah. Hakim Djurnetty Soetrisno pada Oktober 1977, Sengkon divonis 12 tahun penjara, dan Karta 7 tahun.

Sengkon dan Karta sudah menjalani hukuman selama 6 tahun di balik jeruji besi.

Hingga akhirnya dibebaskan dan mengakibatkan cikal-bakal mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dalam hukum acara pidana di Indonesia saat ini.

Video Editor: Ricky Arista

Produser: Nibras Nada Nailufar

* #Sengkon #Karta #PeninjauanKembali #Keadilan #HAM #VideoKompas #JernihMelihatDunia

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke