Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan bahwa Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto belum ditetapkan tersangka oleh polisi militer.
Sebagai informasi, Henri Alfiandi dan Budi Cahyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas menyalahi ketentuan.
"Jadi beliau berdua belum kita tetapkan sebagai tersangka Karena kita baru terima laporan hari ini, nanti kita kembangkan," ucap Agung di Kantor Puspen TNI, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #Kabasarnas #TNI #KPK