Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beda dengan KPK, TNI Anggap Kepala Basarnas Belum Berstatus Tersangka

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan bahwa Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto belum ditetapkan tersangka oleh polisi militer.


Sebagai informasi, Henri Alfiandi dan Budi Cahyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas menyalahi ketentuan.


"Jadi beliau berdua belum kita tetapkan sebagai tersangka Karena kita baru terima laporan hari ini, nanti kita kembangkan," ucap Agung di Kantor Puspen TNI, Jakarta, Jumat (28/7/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #Kabasarnas #TNI #KPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau