Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama dalam 20 Tahun, Singapura Eksekusi Mati Terpidana Perempuan

28 Juli 2023, 17:01 WIB

Singapura dikabarkan telah mengeksekusi mati terpidana perempuan pada Jumat (28/7/2023) pagi.

Ini merupakan eksekusi mati pertama bagi seorang perempuan di Singapura dalam 20 tahun terakhir.

Menurut Biro Narkotika Pusat, terpidana bernama Saridewi Djamani telah divonis bersalah atas kasus penyelundupan narkoba.

Warga negara Singapura berusia 45 tahun itu dijatuhi hukuman mati pada tahun 2018 karena menyelundupkan sekitar 30 gram heroin.

Atas perbuatannya itu, ia menjadi wanita pertama yang dieksekusi di Singapura sejak 2004.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Tito Hilmawan Reditya

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Abdul Azis

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music:Final Boss - Myuu.

#EksekusiMatiPerempuan #Singapura #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://www.kompas.com/global/read/2023/07/28/130000670/singapura-eksekusi-mati-perempuan-untuk-pertama-kalinya-sejak-20-tahun

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke