Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Anggap KPK Salahi Aturan Saat Tetapkan Kepala Basarnas sebagai Tersangka

28 Juli 2023, 15:59 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengatakan, penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas menyalahi ketentuan.

"Jadi menurut kami, apa yang dilakukan KPK menetapkan personel militer sebagai tersangka, menyalahi ketentuan," ucap Agung di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Ia menilai, berdasarkan waktu terjadinya perbuatan delik atau tindak pidana maka harusnya ditangani oleh Polisi Militer.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan,  Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#Kabasarnas #TNI #KPK #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke