Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri telah menerima hasil analisis video pernyataan Panji Gumilang dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan