Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dipanggil Bareskrim Besok, Akankah Panji Gumilang Jadi Tersangka?

Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang.


Selain itu, penyidik Bareskrim Polri telah menerima hasil analisis video pernyataan Panji Gumilang dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau