Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta sidang Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya agar ditunda.Â
Tanak dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (24/7/2023) karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara yakni, Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite.Â
Diketahui, Sihite tengah menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di ESDM. Tanak mengaku sudah menyampaikan permohonan penundaan sidang karena sedang menjalani cuti.
"Kebetulan saya masih cuti sampai rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Tanak, Jumat (21/7/2023).Â
Namun, meski meminta sidang ditunda, Tanak mengaku siap menghadapi persidangan etik tersebut. Ia juga mengaku tidak merasa melanggar etik meskipun dianggap melanggar kode etik.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Penulis: Syakirun Ni'amÂ
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
Musik: Follow That Car - Global GeniusÂ
#JernihkanHarapanÂ