Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pimpinan KPK Johanis Tanak Langgar Aturan, tapi Minta Sidang Etik Ditunda

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak meminta sidang Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya agar ditunda. 


Tanak dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (24/7/2023) karena berkomunikasi dengan pihak yang berperkara yakni, Kepala Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) M Idris Froyoto Sihite. 


Diketahui, Sihite tengah menjadi saksi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di ESDM. Tanak mengaku sudah menyampaikan permohonan penundaan sidang karena sedang menjalani cuti.


"Kebetulan saya masih cuti sampai rabu baru masuk kantor. Jadi saya minta mundur waktunya," kata Tanak, Jumat (21/7/2023). 


Namun, meski meminta sidang ditunda, Tanak mengaku siap menghadapi persidangan etik tersebut. Ia juga mengaku tidak merasa melanggar etik meskipun dianggap melanggar kode etik. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Penulis: Syakirun Ni'am 

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com