Kereta api Brantas relasi Jakarta Blitar menabrak truk yang mogok di perlintasan kereta di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa tengah, Selasa (18/7/2023).
Atas peristiwa itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk karena menghalangi jalan lokomotif sehingga mengakibatkan tabrakan.
Adapun dalam kasus tabrakan ini, diduga kelaikan truk besar itu bermasalah. Tak hanya kelaikannya, perilaku pengemudinya yang ceroboh karena membiarkan kendaraannya sampai mogok di tengah jalur kereta.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik oleh: Jimena Contreas Alpha Mission
#KABrantas #TabrakTruk #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/07/21/175013126/kai-bakal-tuntut-ganti-rugi-pemilik-truk-yang-diseruduk-ka-brantas