Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tunggu Hasil Penyelidikan, KAI Siap-siap Tuntut Pemilik Truk yang Ditabrak KA Brantas

Kereta api Brantas relasi Jakarta Blitar menabrak truk yang mogok di perlintasan kereta di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa tengah, Selasa (18/7/2023).

Atas peristiwa itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk karena menghalangi jalan lokomotif sehingga mengakibatkan tabrakan.

Adapun dalam kasus tabrakan ini, diduga kelaikan truk besar itu bermasalah. Tak hanya kelaikannya, perilaku pengemudinya yang ceroboh karena membiarkan kendaraannya sampai mogok di tengah jalur kereta.

Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Deta Putri Setyanto

Musik oleh: Jimena Contreas Alpha Mission

#KABrantas #TabrakTruk #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://money.kompas.com/read/2023/07/21/175013126/kai-bakal-tuntut-ganti-rugi-pemilik-truk-yang-diseruduk-ka-brantas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau