Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri "All Out" Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Libatkan PPATK dkk
02:52
KPK Singgung Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka Pencucian Uang Pasif
02:19
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Singgung Kemungkinan Keluarga SYL Jadi Tersangka Pencucian Uang Pasif
Lanjutkan

Polri "All Out" Usut Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Libatkan PPATK dkk

21 Juli 2023, 20:59 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. 


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, pengusutan dimulai dengan memeriksa sejumlah ahli, termasuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Bareskrim Polri dalam hal ini Dittipideksus akan meminta keterangan dari ahli PPATK, ahli korporasi dan ahli lainnya minggu ini," kata Ramadhan, Kamis (20/7/2023).


Ramadhan mengatakan, kasus dugaan TPPU terhadap Panji dilakukan berdasarkan adanya Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK yang diberikan ke Polri.


Diketahui, dugaan TPPU ini awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia sebelumnya mengaku telah melapor ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan kekayaan oleh Panji Gumilang.


Mahfud mengatakan, setidaknya ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: LOL, HAM 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke