Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen transaksi jual beli lahan saat menggeledah beberapa lokasi terkait dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.Â
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (14/7/2023) dan beberapa lokasi yang dimaksud adalah Kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo.Â
Kemudian, ada juga beberapa kantor swasta dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini di Kota Malang dan Surabaya yang juga digeledah.Â
"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (17/7/2023).Â
Ali menjelaskan, sejumlah barang yang diamankan itu akan dianalisis untuk disita tim penyidik.Â
Sebagai informasi, PTPN XI merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di perkebunan tebu.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Rakhmat Nur HakimÂ
#JernihkanHarapanÂ