Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Geledah Kantor PTPN XI, Sita Dokumen Jual Beli Tanah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen transaksi jual beli lahan saat menggeledah beberapa lokasi terkait dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI. 


Penggeledahan dilakukan pada Jumat (14/7/2023) dan beberapa lokasi yang dimaksud adalah Kantor PTPN XI di Surabaya, Jawa Timur dan Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo. 


Kemudian, ada juga beberapa kantor swasta dan kediaman para pihak terkait dengan kasus ini di Kota Malang dan Surabaya yang juga digeledah. 


"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin (17/7/2023). 


Ali menjelaskan, sejumlah barang yang diamankan itu akan dianalisis untuk disita tim penyidik. 


Sebagai informasi, PTPN XI merupakan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di perkebunan tebu. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 


#JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com