Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang dilakukan NAR, pegawai KPK yang diduga menggelembungkan uang perjalanan dinas.
Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR diduga memanipulasi dengan menambah jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.
''Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,'' kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, kata Ghufron, NAR juga diduga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kuitansi perjalanan dinas.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumna
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan #KPK #MarkUpKPK