Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Modus Mark Up Uang Dinas di KPK, Berangkat 5 Orang Ditulis 6

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan modus yang dilakukan NAR, pegawai KPK yang diduga menggelembungkan uang perjalanan dinas. 


Ghufron mengatakan, berdasarkan audit Inspektorat KPK, NAR diduga memanipulasi dengan menambah jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.


''Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,'' kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). 


Selain itu, kata Ghufron, NAR juga diduga memanipulasi ongkos yang tercatat dalam kuitansi perjalanan dinas.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan #KPK #MarkUpKPK

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau