Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

429 Kilogram Sabu dan 22 Ribu Ekstasi Dimusnahkan, Diklaim Selamatkan 1,7 Juta Jiwa

13 Juli 2023, 15:18 WIB

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 429.189,55 gram dan ekstasi sebanyak 22.932 butir di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Kamis (13/7/2023).


Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan narkoba itu disita dari beberapa penangkapan penyidik di daerah Riau, Aceh, Purwakarta dan Subang.


Dari penangkapan itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap 8 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser


#PemusnahanNarkoba #Sabu #Ekstasi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke