Belanda akan mengembalikan ratusan artefak berharga yang dirampas dari Indonesia selama masa kolonial.
Dikutip dari laman Pemerintah Belanda, penyebutan rampasan lantaran benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun penjarahan.
Keputusan ini sendiri diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Negeri Kincir Angin, Gunay Uslu.
"Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu. Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan pada 2020 oleh Komite Belanda yang menyelidiki barang seni yang diambil selama era kolonial.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Resolution - Wayne Jones
#Belanda #HartaKarun #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/08/203000465/belanda-akan-kembalikan-harta-karun-bersejarah-milik-indonesia-apa-saja