Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Alasan Belanda Kembalikan Harta Karun Bersejarah Milik Indonesia

Belanda akan mengembalikan ratusan artefak berharga yang dirampas dari Indonesia selama masa kolonial.

Dikutip dari laman Pemerintah Belanda, penyebutan rampasan lantaran benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun penjarahan.

Keputusan ini sendiri diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Negeri Kincir Angin, Gunay Uslu.

"Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu. Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan pada 2020 oleh Komite Belanda yang menyelidiki barang seni yang diambil selama era kolonial.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Resolution - Wayne Jones


#Belanda #HartaKarun #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/08/203000465/belanda-akan-kembalikan-harta-karun-bersejarah-milik-indonesia-apa-saja

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau