Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Gaji, Fasilitas Karyawan seperti Rumah dan Kendaraan Juga Kena Pajak

11 Juli 2023, 20:11 WIB

Pemerintah beberapa waktu lalu menerbitkan aturan terkait pajak natura.

Ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2023 itu sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.

Secara garis besar, pajak natura merupakan pajak yang dikenakan terhadap fasilitas atau kenikmatan selain uang yang diberikan pemberi kerja atau perusahaan kepada penerima kerja atau karyawan.

Ketentuan itu diberlakukan pemerintah dengan pertimbangan mengurangi beban pajak perusahaan dan mampu meningkatkan kesejahteraan pegawainya.

Selain itu, pajak natura diterapkan untuk meminimalisasi celah penghindaran pajak pegawai yang menerima fasilitas eksklusif.

Lantas, apa saja fasilitas karyawan yang dikenakan pajak?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Rully R. Ramli

Penulis Naskah: Fathira Deiza A

Narator: Fathira Deiza A

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Music: Nonlinearity - Trout Recording

#PajakNatura #JernihkanHarapan

Baca berita selengkapnya di artikel berikut:

https://money.kompas.com/read/2023/07/11/132321026/mengenal-pajak-natura-ini-daftar-fasilitas-karyawan-yang-kena-pajak-dan-yang?page=2

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke