Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat bersamanya dengan Komisi III DPR RI, yang disiarkan pada 5 Juli 2023 kemarin mengatakan. Hanya polisi bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual, dan tidak semua petugas dapat menilang pengemudi atau pengendara. Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :Â
- https://youtu.be/UiiBJtNVI5M
- https://youtu.be/Fu8D913BxLY
- https://youtu.be/gXrkrHWJAe4
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
Penulis : Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis
#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #OperasiPatuhJaya2023 #OperasiPatuhJaya #OperasiPolisi #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #Tilang #TilangManual #TilangElektronik #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan