Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi yang Bisa Melakukan Tilang Juga Mesti Diawasi

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam rapat bersamanya dengan Komisi III DPR RI, yang disiarkan pada 5 Juli 2023 kemarin mengatakan. Hanya polisi bersertifikat yang bisa melakukan tilang manual, dan tidak semua petugas dapat menilang pengemudi atau pengendara. Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan Arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- https://youtu.be/UiiBJtNVI5M


- https://youtu.be/Fu8D913BxLY


- https://youtu.be/gXrkrHWJAe4



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Gilang Satria

Editor : Azwar Ferdian

Narator : Claudia Larasvaty

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Video Editor : Carolus Dori Krisnadi

Produser : Sendy Darlis


#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #OperasiPatuhJaya2023 #OperasiPatuhJaya #OperasiPolisi #RaziaPolisi #RaziaKendaraan #Tilang #TilangManual #TilangElektronik #Polisi #Polri #KGNow #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com