Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan gugatan perbuatan melawan hukum.
Dalam keterangan tertulisnya, Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyebut mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia dan menuntut ganti rugi Rp 1 (material) dan Rp 1 triliun (inmaterial).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Odd News - Twin Musicom
#MUI #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/16131641/panji-gumilang-gugat-wakil-ketua-mui-anwar-abbas