Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun ke PN Jakarta Pusat

Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang merupakan gugatan perbuatan melawan hukum.

Dalam keterangan tertulisnya, Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, menyebut mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia dan menuntut ganti rugi Rp 1 (material) dan Rp 1 triliun (inmaterial).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Odd News - Twin Musicom

#MUI #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/10/16131641/panji-gumilang-gugat-wakil-ketua-mui-anwar-abbas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau