Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Segera Diperiksa KPK Usai Kalah di Praperadilan

10 Juli 2023, 17:25 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam pekan ini. 


Hasbi dipanggil setelah praperadilannya ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Alimin Ribut Sujono, Senin (10/7/2023). 


Hakim Tunggal PN Jaksel mengaggap, tindakan KPK dalam proses hukum terhadap Hasbi Hasan sudah berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. 


Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejak awal lembaganya susah yakin bahwa proses penyidikan KPK sudah sesuai dengan prosedur, sehingga patut jika permohonan tersebut ditolak. 


KPK pun akan kembali memanggil Hasbi yang kini berstatus tersangka dalam waktu dekat dan memintanya agar kooperatif untuk hadir. 


"Segera kami akan panggil kembali dalam minggu ini dan kami ingatkan agar tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023). 


Sebagai informasi, Hasbi Hasan merupakan salah satu tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA. Ia diduga menerima suap dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am 

Penulis: Syakirun Ni'am 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Rakhmat Nur Hakim 

Musik: Follow That Car - Global Genius 


#JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke