Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Kecam Penggugat Masa Jabatan Ketum Parpol

6 Juli 2023, 12:44 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengkritik pihak yang mengajukan gugatan mengenai masa jabatan ketua umum parpol.


Menurut Pacul, masa jabatan ketum parpol dijamin oleh UU. Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki wewenang untuk mengurusi jabatan ketum parpol. Sebab, ranah MK adalah mengurus pejabat negara bukan partai politik.


Diketahui, nama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri turut menjadi sorotan. Megawati menjabat sebagai ketum parpol mulai dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 1993 hingga saat ini PDI-P, maka totalnya 30 tahun.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Okky Mahdi Yasser


#KetumParpol #MK #OnLocation #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke