Kasus Nenek Jaenab yang dilaporkan karena mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat berakhir damai.
Pelapor, Asmad dan nenek Jaenab sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek setempat.
Mulyadi mengatakan, atas mediasi tersebut disepakati tidak ada ganti rugi Rp 6 juta yang semPat dituntut Asmad.
Kini, dengan selesainya kasus ini, Jaenab pun mengaku senang.
Jaenab mengatakan sebenarnya hal itu merupakan kesalahpahaman karena letak pohon kelapa miliknya berdekatan dengan pohon kelapa milik Asmad.
Jaenab mengaku tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Musik: Nonlinearity - Trout Recording
#JernihkanHarapan #NenekJaenab
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/144200378/nenek-jaenab-dilaporkan-karena-dituduh-curi-20-buah-kelapa-di-mempawah