Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nenek Jaenab Diminta Ganti Rugi Rp 6 Juta gara-gara 20 Buah Kelapa, Berujung Damai

Kasus Nenek Jaenab yang dilaporkan karena mencuri 20 buah kelapa milik tetangganya di Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat berakhir damai.

Pelapor, Asmad dan nenek Jaenab sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek setempat.

Mulyadi mengatakan, atas mediasi tersebut disepakati tidak ada ganti rugi Rp 6 juta yang semPat dituntut Asmad.

Kini, dengan selesainya kasus ini, Jaenab pun mengaku senang.

Jaenab mengatakan sebenarnya hal itu merupakan kesalahpahaman karena letak pohon kelapa miliknya berdekatan dengan pohon kelapa milik Asmad.

Jaenab mengaku tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta

Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Nonlinearity - Trout Recording

#JernihkanHarapan #NenekJaenab

Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/144200378/nenek-jaenab-dilaporkan-karena-dituduh-curi-20-buah-kelapa-di-mempawah

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau