Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan pihaknya akan menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan pidana Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sekretaris Umum MUI Amirsyah Tambunan mengonfirmasi pihaknya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.
Sementara, Bareskrim Polri akan memeriksa pihak pelapor bersama saksi ahli lainnya dari Kementerian Agama dan MUI dalam waktu dekat.
Sebelumnya Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung telah melaporkan Pemimpin Ponpes Al-Zaytun milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
Pelaporan tersebut dilakukan lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai masuk dalam kategori penistaan agama.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Rakhmat Nur Hakim
#JernihkanHarapan