Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Akan Kirim Saksi Ahli ke Polri untuk Kasus Al Zaytun

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan pihaknya akan menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan kasus dugaan pidana Pondok Pesantren Al-Zaytun.


Sekretaris Umum MUI Amirsyah Tambunan mengonfirmasi pihaknya akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan.


Sementara, Bareskrim Polri akan memeriksa pihak pelapor bersama saksi ahli lainnya dari Kementerian Agama dan MUI dalam waktu dekat.


Sebelumnya Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung telah melaporkan Pemimpin Ponpes Al-Zaytun milik Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.


Pelaporan tersebut dilakukan lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai masuk dalam kategori penistaan agama.


Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com