Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MUI Diminta Menjadi Saksi Ahli di Kasus Ponpes Al Zaytun
02:06
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
Pengacara Bantah Panji Gumilang Lakukan Pencucian Uang dan Gelapkan Dana Ponpes Al-Zaytun
Lanjutkan

MUI Diminta Menjadi Saksi Ahli di Kasus Ponpes Al Zaytun

28 Juni 2023, 13:25 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta menjadi saksi ahli dalam laporan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji diketahui dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama pada 23 Juni 2023.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023 karena diduga melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas

#MUI #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan


Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/22173811/petinggi-mui-jadi-saksi-ahli-untuk-kasus-pimpinan-al-zaytun-panji-gumilang

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke