MUI Diminta Menjadi Saksi Ahli di Kasus Ponpes Al Zaytun
Kompas
Kompas.com - 28/06/2023, 13:25 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta menjadi saksi ahli dalam laporan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji diketahui dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama pada 23 Juni 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023 karena diduga melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Monica Arum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta menjadi saksi ahli dalam laporan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji diketahui dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penistaan agama pada 23 Juni 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023 karena diduga melanggar Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum
Musik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas
#MUI #PanjiGumilang #AlZaytun #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/22173811/petinggi-mui-jadi-saksi-ahli-untuk-kasus-pimpinan-al-zaytun-panji-gumilang