Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Politkus PDI-P Soal Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Jadi 2 Periode ke MK
02:24
Pengamat Prediksi Anies-Ahok Jadi Kekuatan Dahsyat, Jika Berduet di Pilkada DKI Jakarta 2024
02:06
Video Selanjutnya dalam detik
Pengamat Prediksi Anies-Ahok Jadi Kekuatan Dahsyat, Jika Berduet di Pilkada DKI Jakarta 2024
Lanjutkan

Respons Politkus PDI-P Soal Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Jadi 2 Periode ke MK

27 Juni 2023, 17:37 WIB

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menanggapi gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan ketua umum parpol dibatasi menjadi dua periode.


Masinton mengatakan, setiap partai politik mempunyai karateristik hingga anggaran dasar yang berbeda-beda. Sehingga ia meminta MK tidak perlu mencampuri urusan organisasi parpol.


"Jadi itu nggak perlu diatur, negara nggak perlu jauh mengatur mekanisme organisasi parpol, dan kemudian itu implikasinya juga panjang," ucap Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #PDIP #MK #MasintonPasaribu

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke