Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Politkus PDI-P Soal Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Jadi 2 Periode ke MK

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menanggapi gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan ketua umum parpol dibatasi menjadi dua periode.


Masinton mengatakan, setiap partai politik mempunyai karateristik hingga anggaran dasar yang berbeda-beda. Sehingga ia meminta MK tidak perlu mencampuri urusan organisasi parpol.


"Jadi itu nggak perlu diatur, negara nggak perlu jauh mengatur mekanisme organisasi parpol, dan kemudian itu implikasinya juga panjang," ucap Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/6/2023).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Okky Mahdi Yasser


#JernihkanHarapan #PDIP #MK #MasintonPasaribu

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau